• Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
  • mtsn1baturaja@kemenag.go.id
Visitasi dosen pembina PPL ke MTs Negeri 1 OKU
Visitasi dosen pembina PPL ke MTs Negeri 1 OKU

Ogan Komering Ulu - (16 Oktober 2026)  MTs Negeri 1 OKU menerima kunjungan dosen pembina mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dalam rangka visitasi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan PPL mahasiswa yang sedang menjalani masa praktik di MTs Negeri 1 OKU.

Visitasi ini bertujuan untuk memantau sekaligus mengevaluasi perkembangan mahasiswa selama melaksanakan PPL, baik dalam kegiatan pembelajaran di kelas, penyusunan perangkat pembelajaran, kedisiplinan, kemampuan berkomunikasi, maupun keterlibatan dalam berbagai kegiatan madrasah.

Dalam kunjungan tersebut, dosen pembina berdiskusi dengan pihak madrasah mengenai perkembangan mahasiswa PPL selama menjalankan tugas. Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk mengetahui sejauh mana mahasiswa mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di perguruan tinggi ke dalam praktik nyata di lingkungan pendidikan.

Selain mendapatkan evaluasi dari dosen pembina, mahasiswa PPL juga memperoleh pembinaan secara langsung dari Kepala MTs Negeri 1 OKU, M. Latiep Efendi, S.Pd.I., M.Pd. Dalam arahannya, Kepala Madrasah menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, etika, kemampuan mengelola kelas, serta profesionalisme sebagai calon pendidik.

Kepala Madrasah juga menyampaikan bahwa kegiatan PPL bukan hanya menjadi sarana untuk memenuhi kewajiban akademik, tetapi merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman nyata, beradaptasi dengan lingkungan sekolah, serta belajar menghadapi berbagai karakter dan kebutuhan peserta didik.

Melalui visitasi dan pembinaan ini, diharapkan mahasiswa PPL dapat terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kompetensinya selama menjalani masa praktik di MTs Negeri 1 OKU. Sinergi antara perguruan tinggi dan madrasah diharapkan mampu memberikan pengalaman yang bermakna sekaligus mempersiapkan mahasiswa menjadi calon pendidik yang kompeten, berkarakter, dan profesional

Bagikan