• Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
  • mtsn1baturaja@kemenag.go.id
Pembinaan ASN dan Program Catin Betua
Pembinaan ASN dan Program Catin Betua

OKU, 10 Februari 2026 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel), Dr. H. Syafitri Irwan, M.Pd.I., telah melaksanakan kegiatan pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Selain itu, juga dilakukan peluncuran program CATIN Betua yang bertujuan untuk memberikan bimbingan dan dukungan komprehensif bagi calon pengantin di wilayah tersebut.

Pembinaan ASN

Dalam pembinaan yang diadakan di salah satu lokasi strategis di Kabupaten OKU, Syafitri Irwan menyampaikan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik harus senantiasa meningkatkan kapasitas dan kualitas diri agar dapat memberikan pelayanan yang optimal dan memenuhi harapan masyarakat.

Acara pembinaan ini diikuti oleh ASN dari berbagai unit kerja di lingkungan Kemenag Kabupaten OKU. Materi yang disampaikan meliputi penguatan etos kerja, tata kelola pelayanan keagamaan, serta penerapan teknologi informasi dalam meningkatkan efisiensi kerja.

Launching Program CATIN Betua

Program CATIN Betua yang diluncurkan pada kesempatan yang sama merupakan inisiatif baru dari Kanwil Kemenag Sumsel untuk memberikan bimbingan yang lebih mendalam kepada calon pengantin. Program ini tidak hanya fokus pada aspek hukum dan administrasi pernikahan, tetapi juga mencakup pembinaan nilai-nilai agama, komunikasi rumah tangga, serta kesehatan reproduksi.

Syafitri Irwan menjelaskan bahwa program CATIN Betua diharapkan dapat membantu calon pengantin membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. "Kita ingin memastikan bahwa setiap pasangan calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk menghadapi kehidupan berumah tangga," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, program ini akan melibatkan berbagai pihak terkait seperti penghulu Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, serta tenaga kesehatan. Calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di KUA se-Kabupaten OKU akan diwajibkan mengikuti serangkaian kegiatan bimbingan yang diselenggarakan dalam rangka program CATIN Betua.

Kegiatan pembinaan ASN dan launching program CATIN Betua ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten OKU.

Bagikan